Begitu juga jika saat wudhu tidak batal. “Apalagi ngupil, tidak batal,” tambah Buya Yahya.
Selanjutnya, memasukkan sesuatu ke dalam telinga. “Korek kuping menggunakan korek kuping, batal puasanya,” ia menjelaskan.
“Sebatas pakai jari kelingking tidak batal. Misalnya gatal, maka dikorek pakai jari kelingking tidak batal,” katanya.
Kemudian memasukkan sesuatu ke buang air kecil dan buang air besar. “Makanya wanita yang buang air kecil, hati-hati saat membersihkan. Cukup digosong saja,” jelas Buya Yahya.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Inilah Daftar Merk dan Cara Mengenali Kurma Israel yang Diboikot, Cek di Sini
Begitu juga saat membersihkan ketika buang air besar.
Sementara menggunakan obat tetes mata saat puasa, dijelaskan Buya Yahya tidak membatalkan puasa.
2. Muntah dengan Sengaja
“Muntah karena naik kendaraan. Hamil kemudian muntah. Tidak membatalkan puasa,” tegas Buya Yahya.
BACA JUGA:5 Keutamaan Membaca Al-Quran di Bulan Ramadan, Allah Tempatkan di Surga, Rugi Dilewatkan
Namun jika selesai muntah, ludahnya jalan ditelan. Kalau ditelan maka puasanya batal.
“Juga jangan nelan ludah, karena sudah becampur dengan muntah. Kecuali setelah berkumur dengan air,” ulasnya.
Namun jika muntah karena disengaja maka ditegaskan Buya Yahya, puasanya batal.
3. Berhubungan Badan
Berhubungan badan atau bersenggama antara suami istri, walaupun tanpa mengeluarkan mani, ditegaskan Buya Yahya maka puasanya batal.
BACA JUGA:MUI Tegas Larang Umat Islam Beli Kurma Israel, Berikut Ciri-cirinya