Ternyata Haji Furoda Bisa Gagal Berangkat! Ketahui Penyebabnya di Sini

Ternyata Haji Furoda Bisa Gagal Berangkat! Ketahui Penyebabnya di Sini

Haji Furoda.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Haji Furoda merupakan program khusus bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah Haji tanpa harus mengantri.

Jemaah Haji Furoda ini dapat langsung ke Tanah Suci dengan visa mujamalah dari Arab Saudi.

Adapun menurut buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur yang ditulis Agung Budi Prasetiyono, yang dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025, biaya Haji Furoda ini terbilang tinggi dibandingkan program haji lainnya, baik reguler maupun plus.

Walaupun demikian, ada sejumlah kendala yang dapat dialami jemaah Haji Furoda hingga terancam gagal berangkat.

BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Wajib Miliki Kartu Nusuk, Ini Fungsi dan Cara Dapatkannya

1. Penyebab Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

Pada 2022 lalu diperkirakan lebih dari 4000 WNI calon Haji Furoda gagal berangkat. Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menyebut kegagalan tersebut disebabkan masalah visa sebab 1 juta kuota haji internasional sudah terisi.

"Visa furoda yang sudah 2 tahun tidak ada haji ternyata mengikuti pola kuota haji internasional yang dipotong jadi hanya 1 juta jemaah dan visa furoda bukan jatah atau pasti keluarnya karena itu hak keluarga kerajaan dan tergantung izin rajanya. Kita hanya berusaha mendapatkan namun hanya sedikit," ungkap Syam.

Imbas dari permasalahan visa ini, jemaah tidak kebagian kuota sehingga gagal berangkat haji.

BACA JUGA:Cerita Sedih Jemaah Haji Indonesia Usia 19 Tahun yang Bercita-cita Menjadi Polwan

Selain itu juga, ada calon jemaah Haji Furoda yang sudah sampai di Tanah Suci tapi visanya bermasalah sehingga terdampar di sana.

Menurut penjelasan tersebut, penyebab jemaah Haji Furoda gagal berangkat bisa dikarenakan keterbatasan kuota dan masalah visa.

Wakil Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Muhammad Fadhli Abdurrahman mengungkap visa haji furoda tahun ini belum ada kejelasan hingga 1 Zulkaidah 1446 H atau sebulan menjelang puncak haji.

"Penyelenggaraan haji tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Hingga detik ini visa haji furoda atau mujamalah belum ada kejelasan," ujar Muhammad dalam keterangannya.

BACA JUGA:3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Pesawat Menuju Arab Saudi

"Jika tahun lalu visa furoda ini bisa keluar pada bulan Ramadan, tapi tahun ini hingga tanggal 1 Zulkaidah atau 30 hari jelang puncak haji visa furoda belum ada kejelasan," sambungnya.

2. Biaya Haji Furoda 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: