Setelah mendapatkan perawatan psikologis yang ditentukan oleh otoritas medis tentara, mereka segera bergabung kembali untuk melaksanakan tugas militernya di Gaza.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Di Mahkamah Internasional, Israel dinyatakan telah melakukan genosida.
BACA JUGA:Inilah Profesi yang Bisa Cantumkan Gelarnya di Tiket Pesawat
Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.