KPU Diperiksa DKPP Imbas Rekapitulasi Suara Nasional Ditunda

Kamis 29-02-2024,14:45 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

Namun, setelah dibuka, rapat pleno tersebut langsung ditunda karena dirinya bersama anggota KPU RI dipanggil oleh DKPP untuk menjalani sidang pemeriksaan etik.

"Dengan membaca bismillahirohmanirohim, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," kata Hasyim saat membuka rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui, yang hadir dalam rapat tersebut, Komisioner KPU lain, di antaranya August Mellaz, Yulianto Sudrajat, M Afifuddin, Betty Idroos, dan Parsadaan Harahap. Selain itu, hadir juga saksi-saksi parpol, saksi capres dan cawapres, dan 120 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dari jumlah keseluruhan 128 PPLN.

Sementara itu, rekapitulasi perhitungan suara nasional ini akan dimulai dari pemilu di luar negeri sebab sudah siap.

BACA JUGA:Rabu Pleno KPU, Berikut Prediksi Nama Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024 – 2029

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan pukul 09.00 pagi tadi. Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," kata Hasyim.

"Kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," tutupnya.

Itulah informasi seputar KPU diperiksa DKPP, rekapitulasi suara nasional ditunda. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Kategori :