WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Ini Alasannya

Kamis 29-02-2024,04:45 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) keluhkan beberapa dari mereka kerap ditolak ketika hendak masuk ke Thailand. 

Kasus ini kemudian mendapat perhatian KBRI Bangkok yang merincikan penyebab penolakan tersebut.

Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penolakan WNI yang hendak pergi ke Thailand. 

Akibat WNI ditolak masuk ke Thailand ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok buka suara terkait indikasi penyebabnya.

BACA JUGA:Oknum Dokter di Palembang yang Dituduh Lakukan Percabulan Perempuan Hamil akan Lapor Balik Pelapor

Mengutip unggahan di akun Instagram resmi indonesiainbangkok, salah satu penyebab utama WNI ditolak Thailand ini tidak lain berkaitan dengan ketentuan dan kebijakan imigrasi negara tersebut.

Menurut KBRI Bangkok, nominal membawa uang perorangan yakni berkisar 15.000 bath setara Rp6,5 Juta hingga 20.000 Baht setara Rp8,7 Juta. 

Hal ini ditujukan agar WNA tersebut bisa hidup dengan layak di negara Gajah Putih itu.

Menurut terbaru dari instagram @indonesianinbangkok, Imbauan untuk WNI yang akan berkunjung ke Thailand. Mari disimak!

BACA JUGA:Mandi Sungai, Pelajar di BTS Ulu Musi Rawas Tenggelam, Begini Kondisinya

Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.

Untuk itu, WNI diimbau untuk mengikut hal-hal sebagai berikut :

1. Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang

BACA JUGA:Pembacok Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati, JPU Sebut Tidak Ada Hal Meringankan

Kategori :