“Pertama kepala saya dipegang, terus rambut dijambak. Saya juga dimaki-maki dengan perkataan kasar,” cerit M yang menyebut leher dan tangannya sampai luka lecet bekas cakaran.
Sementara itu, Suwito Winoto SH, kuasa hukum pelapor menjelaskan, selain melaporkan soal pidananya ke SPKT, kliennya juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumatera Selatan.
Dari pihak pelapor selaku kliennya, juga sudah dipanggil Propam Polda Sumatera Selatan. Termasuk sudah juga cek ke TKP di tempat hiburan malam bilangan Jl R Soekamto, Palembang.
"Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," tegas Suwito.
Suwito menambahkan, awalnya kliennya tidak tahu siapa identitas terlapor yang ribut dengannya di tempat hiburan malam itu. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.