Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Dilaporkan Perempuan Muda, Ada Permintaan Terlalu Tinggi

Sabtu 24-02-2024,03:45 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin melaporkan perempuan muda tersebut ke Polda Sumatera Selatan pada 5 Februari 2024 atas dugaan penganiayaan istrinya. 

Salah seorang penasihat hukum pelapor Rilo Budiman SH, mempertanyakan maksud pernyataan Kapolda ada permintaan yang terlalu tinggi. 

Menurutnya jangan sampai pernyataan yang dilontarkan Kapolda menimbulkan penafsiran lain. 

"Kami hanya berharap agar kita bisa fokus pada laporan dan duduk perkara ini seperti apa,” sambung Rilo, dari Kantor Hukum Suwito Winoto dan Rekan.

BACA JUGA:Ribut dengan Perempuan Muda di Tempat Hiburan Malam, 2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

Rilo mengaku, setelah kejadian pengeroyokan dialami kliennya pada 29 Januari 2024, besoknya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan atau 30 Januari 2024.

Kemudian laporan kliennya tersebut diarahkan untuk ditindaklanjuti penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. 

Selanjutnya kliennya mendapat kabar, telah dilaporkan balik terlapor ke Polda Sumatera Selatan pada 5 Februari 2024. 

Karena laporan kliennya tidak ada progres, pada Rabu, 21 Februari bersama tim kuasa hukum memberikan keterangan kepada awak media. 

BACA JUGA:Dilaporkan Perempuan Muda ke Polda Sumatera Selatan, ini Kata Perwira Polres Banyuasin

Apalagi dari mediasi yang dilakukan kedua belah pisah belum menemui titik terang. 

Rilo membeberkan, dari pihak terlapor (Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin) sempat menawarkan kliennya ganti rugi biaya pengobatan dan lainnya.

“Makanya kami pertanyakan maksud permintaan tinggi itu seperti apa," kata Rilo, sembari menyebut saat ini privasi kliennya menjadi terganggu sejak ramai diberitakan.

Diberitakan sebelumnya Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin dilaporkan seorang perempuan muda ke Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ammar Zoni Resmi Ajukan Banding, Pasca Putusan Gugatan Perceraian Dengan Irish Bella

Perempuan muda itu bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), yang sebelumnya disebut dengan inisial MRAH.

Kategori :