Berikut Pengakuan Tersangka Penikam Doyok Lubuk Linggau, Motifnya Gara-gara Ditelpon Korban

Senin 19-02-2024,16:22 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Polisi juga mengambil rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi serta Visum Et Revertum.

Menurut AKP Hendrawan, hasil pemeriksaan terhadap saksi Doni, menerangkan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban Doyok pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban berada di pinggir jalan Yos Sudarso di Toko Terang Jaya Colecction RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau diduga ditikam terlapor Sarbini.

BACA JUGA:Menolak Diajak Cerai, Suami di Muara Lakitan Musi Rawas Bakar Istri, Hingga 4 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Selain itu, saksi Herman menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dialami korban Doyok.

Saat itu saksi datang dan melihat korban sudah mengalami luka tusuk di bagian perut dan pinggang.

“Tersangka masih terus kita lakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terang AKP Hendrawan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :