EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di medis sosial Instagram, seorang warga di Empat Lawang harus pindah rumah gara-gara diusir keluarga Celeg kalah pemilik tanah yang ditempatinya.
Warga yang diusir tersebut belakangan diketahui bernama Pihan alias Piuk masyarakat Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Video warga yang sedang gotong royong memindahkan rumah yang selama ini ditempati Pihan itu viral di media sosial Instagram hingga Minggu, 18 Februari 2024.
Pemindahan rumah Pihan dilakukan secara gotong royong oleh setidaknya 150 orang.
BACA JUGA:Polisi-TNI dan Penyelenggara Pemilu 2024 di Musi Rawas Dapat Pelayanan Kesehatan
Diketahui, Pihan selama ini memang tinggal menumpang di tanah milik keluarga oknum Caleg perempuan yang kalah di Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Desa Talang Benteng, Edi Irawan, kepada wartawan, membenarkan informasi dialami Pihan.
Edi mengakui warga Talang Benteng melakukan gotong royong dalam pembongkaran rumah milik Pihan, karena pemilik tanah memerintahkan untuk pindah.
Edi juga membenarkan jika keluarga Pihan saat ini tinggal sementara di rumah warga di Desa Talang Benteng miliki Suriadi.
Saat ditanya nama pemilik tanah dan sang Caleg yang kalah termasuk partainya, Edi enggan membeberkan.
"Pemilik tanah adalah saudari perempuan seorang Caleg," ucapnya tanpa menyebutkan nama dan asal partai sang Caleg dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Minggu, 18 Februari 2024.
Lantas bagaimana ceritanya?
Dikutip dari sumateraekspres.id Pihan alias Piuk, selama ini tinggal di tanah milik keluarga seorang Calon Legislatif (Caleg) di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Sehari 3 Kali Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Tuntutan Sama, Terkait Hasil Pemilu 2024