Viral, Keluarga Caleg Kalah Pemilu 2024 di Empat Lawang Usir Warga yang Menumpang di Tanahnya

Minggu 18-02-2024,21:49 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Apakah Blokir Jalinsum Muratara Bisa Dipidana? Simak Penjelasan Pasal 192 KUHP Berikut Ini

Pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, oknum Caleg keluarga pemilik tanah yang ditempati Pihan hanya mendapatkan lebih kurang 200 suara di Desa Talang Benteng. 

Lantas Pihan diberi ultimatum oleh keluarga sang Caleg yang kalah untuk membongkar rumahnya.

Pihan diberi waktu hanya satu hari oleh anak dari pemilik tanah untuk membongkar rumahnya.

Pemilik tanah mengancam jika tidak seger pindah, keluarga Caleg yang kalah tersebut akan melakukan pembongkaran paksa. 

BACA JUGA:Tengah Malam, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bakar Ban dan Lintangkan Mobil, Terkait Hasil Pemilu 2024

Warga yang peduli dengan kondisi Pihan, langsung bergerak untuk membantu memindahkan rumah.

Sekitar 150 warga bergotong royong membongkar rumah Pihan sekitar dua jam. 

Semua material kayu dan barang-barang lain milik Pihan berhasil dipindahkan warga. 

Pihan bersama istri dan dua anaknya saat ini tinggal sementara di rumah milik Suriadi di Kampung Lembak.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :