MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu, 17 Februari 2024 berakhir.
Sekitar pukul 19.15 WIB, massa akhirnya membuka Jalinsum yang tadinya diblokir menggunakan kendaraan truk dan membakar ban.
Massa mau membuka blokir Jalinsum Muratara setelah mendapat kepastian tuntutan mereka dipenuhi.
Setelah menunggu lama, massa yang tadinya minta Bawaslu Muratara hadir akhirnya ditemui.
BACA JUGA:Komisioner KPU Muratara Dikabarkan Dipukul, Saat Aksi Blokir Jalinsum Karang Jaya
Namun bukan anggota Bawaslu yang hadir, melainkan Kapolres Muratara dan Panwascam Karang Jaya yang membawa surat dari Ketua Bawaslu Muratara dibacakan oleh perwakikan massa.
Intinya Bawaslu menyetujui tuntutan massa yang menginginkan pembukaan kotak suara dari TPS di 3 desa wilayah Kecamatan Karang Jaya.
Isi surat tersebut KPU -Bawaslu merekomendasikan PPK Karang Jaya menghitung ulang suara di 17 TPS Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Pembukaan kota suara akan dilakukan sebelum pelaksanaan Pleno rekapitulasi suara tingkat PPK Karang Jaya. Setelah mendapatkan kepastian tersebut, massa akhirnya membuka Jalinsum Muratara yang tadinya diblokir.
BACA JUGA:Jelang Malam, Jalinsum Muratara Masih Diblokir, Massa Lintangkan Truk di Jalan
Sebelumnya koordinator lapangan (Korlap) aksi Masyarakat Karang Jaya, Arimansya Eko Putra mengatakan, meminta kotak suara Pemilu di tiga desa dihitung ulang.
Ketiga desa tersebut Desa Embacang, Embacang Baru dan Embacang Baru Ilir atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.
"Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya," kata Arimansa Eko Putra saat orasi.
Eko menduga adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Karang Jaya.
BACA JUGA:Usai Pemilu 2024, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Kesal Bawaslu Tak Kunjung Hadir