Bawaslu Minta Pemilu di Muratara Diulang, Juga di Muba dan Palembang, Berikut ini Alasannya

Jumat 16-02-2024,08:33 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

"Sebenarnya kalau surat suaranya tersedia, dalam waktu secepatnya bisa dilakukan PSL. Kecuali kalau surat suaranya habis, maka perlu dicetak ulang. Kita harapkan, bisa sesegera mungkin dari KPU Kota Palembang menjadwalkan PSL," tegasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Kategori :