MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Karena menolak diajak istrinya bercerai, seorang suami, warga Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas membakar istrinya.
Kejadiannya, Senin 12 Februari 2024 sekira Pukul 12.00 WIB.
Pelakunya adalah Nedi Nasiro (36) warga Dusun 3 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Korban adalah Reni Sepriani (39). Ia menderita luka bakar pada bagian punggung dan sebagian kaki.
BACA JUGA:Parah, Kakek Genit di Lubuk Linggau Hamili Anak Bawah Umur, Modusnya Selalu Berikan Uang
Korban Reni sempat menjalani perawatan di Puskesmas Muara Lakitan, namun kemudian dirujuk ke RS di Lubuk Linggau.
Akibat perbuatan nekar Nedi Nasiro ini, bangunan yang mereka tempati bersama tiga keluarga lainnya, juga ludes terbakar.
Korban Reni Sepriani saat menjalani perawatan di Puskesmas Muara Lakitan, ia kemudian dirujuk ke RS di Lubuklinggau--
Ketiga keluarga lainnya yang kehilangan tempat tinggal adalah, Wisnu Putra (33), Kasim (68) dan Adi (33).
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP MA Karim dan Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan tersangka Nedi Nasiro sudah diamankan.
BACA JUGA:Setubuhi Pacar 20 Kali, Pemuda di Lubuk Linggau Dipenjara, Janji Akan Dinikahi
“Nedi Nasiro sudah diamankan di Polsek Muara Lakitan, sementara Reni dirujuk ke rumah sakit di Lubuk Linggau,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, diketahui ada empat keluarga menempati eks bangunan madrasah diniyah di Dusun 3 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan.
“Gedung eks bangunan madrasah diniyah itu ditempat empat keluarga, yakni keluarga Nedi, Wisnu, Kasim dan Adi,” jelas Kasi Humas.
Masing-masing keluarga menempati empat lokal, gedung yang berbentuk bangunan memanjang tersebut.