
Haln yang harus dipersiapkan hanyalah, dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, Selain itu, para pemilik kendaraan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurangi beban finansial.
Demikian informasi singkat mengenai pemutihan pajak kendaraan, jangan lupa pastikan untuk mengikuti pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah setempat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.