"Untuk masyarakat yang belum mempunyai BPJS cukup ajukan ke Dinas Kesehatan dengan membawa KK dan surat keterangan tidak mampu, pasti kami proses” tutup Erwin, Kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau.
Selengkapnya kalian bisa melihat Video tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau terkait tuntutan massa aksi dengan cara mengklik LINK INI.
Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk terus mendapatkan informasi menarik, terupdate serta terpercaya setiap harinya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru.
Jika kalian merasa artikel ini bermanfaat kalian bisa membagikan artikel ini ke semua sosial media yang kalian miliki, seperti yang terterah di bagian bawah artikel.
BACA JUGA:Viral Teror Kucing Oyen Bikin Onar dan Lukai Warga, Berhasil Diamankan Damkar di Cibinong
Terimakasih semoga bermanfaat dan dapat menginspirasi. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.