Setelah melihat kobaran api dari bagian atas Ruko, Heri yang masih menggendong bayinya meminta istri membuka pintu Ruko.
Warga saat itu sudah banyak berkumpul di luar langsung masuk membantu memadamkan api.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 23.40 WIB datang mobil Dinas Damkar 2 unit memadamkan api bersama dengan Polisi dan warga sekitar.
Terpisah saksi Agus Salim (45) tetangga Samping Ruko yang terbakar kepada petugas menceritakan, saat dirinya sedang duduk di teras pukul 23.20 WIB, melihat api di atap sebelah rumah.
Setelah mengetahui adanya api di atap sebelah rumah, dirinya langsung menghubungi ketua RT 02 Kelurahan Mesat Seni dan memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Agus membantu memadamkan api dengan alat seadanya bersama dengan polisi dan warga sekitar.
Ketua RT 02 Kelurahan Mesat Seni M. Yani menerangkan, sekitar pukul 23.20 WIB dirinya mendapat laporan dari warga telah terjadi kebakaran.
Mendapat laporan adanya Ruko terbakar tersebut, dirinya langsung menuju ke lokasi kebakaran sembari menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran.
Heri mengaku akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta.
“Pas tahu kebakaran saya langsung menghubungi mertua saya,” cerita Heri.
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran gudang pelaminan milik Rosita tersebut.
Dugaan sementara menurut Hendrawan, akibat korsleting aliran listrik di bagian belakang Ruko milik Rosita. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.