LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan Visum Et Revertum, Amirul Mukminin (22) karyawan Rumah Makan Puja Lubuk Linggau dipastikan bunuh diri.
Warga Dusun II Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di samping Rumah Makan Puja, Sabtu, 27 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB.
Berikut 5 fakta hasil pemeriksaan pihak kepolisian atas peristiwa meninggalnya karyawan Rumah Makan di Lubuk Linggau.
1. Tidak Ditemukan Luka
BACA JUGA:Makna Hidangan Kue Lapis Legit Khas Imlek, Enak dan Manis
Setelah jenazah korban dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau, dilakukan pengamatan pada tubuh oleh Tim Medis dan Tim Sat Reskrim.
“Tidak menemukan adanya luka benda tumpul maupun benda tajam. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ditemukannya kejanggalan terhadap Mayat korban,” ungkap Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau barat AKP Jhoni Fajri, Sabtu, 27 Januari 2024.
2. Hasil Visum Et Revertum
Penyebab korban meninggal dunia karena bunuh diri diperkuat dengan hasil Visum Et Revertum oleh dr Nauval Togi Prasetyo selaku Dokter sebagai berikut:
BACA JUGA:Filosofi Kue Mangkok Saat Perayaan Imlek, Warna yang Cerah Ada Simbol Maknanya
• Ada cairan keluar dari kemaluan.
• Lidah tergigit, rahang tidak bisa dibuka, kaku didapatkan simpul pada leher menggunakan kabel 39 cm.
• Didapatkan Luka Jeratan vertikal terputus bukan Horizontal.
• Tangan dalam keadaan menggenggam
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Pulau Jawa, Cocok untuk Liburan Imlek 2024, Dijamin Tempatnya Menakjubkan