MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama memimpin Rapat Persiapan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 dengan agenda pembahasan teknis pelaksanaan rehabilitasi tahun 2024 dengan target 130 residen yang mendapatkan rehabilitasi.
Rapat persiapan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 ini bertempat di ruang Media Center Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, diantara nya Turut hadir BNN Kab Musi Rawas, Dinkes Kota Lubuklinggau, seluruh pejabat struktural dan Tim Pokja Pelaksana Program Rehabilitasi dan termasuk dinas-dinas.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Lapas dan pihak-pihak terkait dalam mendukung program rehabilitasi yang akan diselenggarakan di Lapas narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Semangat Meraih WBK, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Pengukuhan TIM Kerja ZI
BACA JUGA:21 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024
Rapat Koordinasi ini membahas tentang persiapan sarana & prasarana, jadwal kegiatan rehabilitasi, penentuan residen rehab, pengondisian keamanan dan ketertiban tempat rehab serta berbagai persiapan lainya untuk pelaksanaan rehab yang akan dilaksanakan nanti.
Rehabilitasi ini direncanakan akan dilakukan selama 6 bulan ke depan, dimulai dari bulan januari sampai dengan bulan juni tahun anggaran 2024.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama dalam kesempatan tersebut mengungkapkan komitmen Lapas dalam mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka yang terkait dengan kasus narkotika.
Ia juga menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjalankan program-program rehabilitasi yang holistik dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Penuhi Hak Integritas WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk berbagi informasi tentang persiapan rehabilitasi yang akan dilaksanakan.
Kalapas berharap bahwa melalui kerjasama yang erat dan strategi yang terencana, upaya rehabilitasi dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba dan membantu mereka untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti secara aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.