"Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," ucap Wibowo.
"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," tegasnya.
PUSAKA Superapps adalah bagian dari transformasi digital Kemenag, untuk itu daftar sertifikat halal saat ini akan lebih mudah.
"Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama," ucap Wibowo.
BACA JUGA:Apa Manfaat Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini, Berikut 7 Ulasannya
"Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana," sambungnya.
Sementara itu, Aqil Irham selaku Kepala BPJPH menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikat halal.
Dirinya menyebut, saat ini pelaku usaha tidak perlu lagi repot-repot membawa setumpukan berkas untuk mendaftarkan sertifikat halal.
"Oleh karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online," ucap Aqil.
BACA JUGA:Ini 7 Cara Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini, Yuk Disimak
"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," lanjutnya.
Itulah informasi seputar angkringan dan warung kopi wajib bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.