Produk Air Mineral Indonesia Masuk Kriteria Layak Minum Versi WHO

Senin 22-01-2024,17:15 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID – Air mineral saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari yang penting bagi masyarakat Indonesia.

Terlebih membanggakan sebab Badan Kesehatan Dunia atau WHO baru saja merilis kriteria air mineral layak minum dan salah satu air mineral Indonesia masuk kategori tersebut.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 22 Januari 2024.

Dikutip dari laman resmi WHO, dikatakan beberapa faktor air mineral yang masuk kategori aman dan baik bagi kesehatan diantaranya dilihat dari kandungan Total Dissolve Solid (TDS), sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta kandungan pH pada air mineral.

BACA JUGA:Polisi Cek TKP Warga Lubuk Linggau Ditemukan Tak Bernyawa, ini Temuan Polsek Terawas dan Polres Musi Rawas

Menurut informasi, salah satu kriteria air mineral yang layak minum dapat dilihat dari kandungan TDS-nya.

TDS adalah jumlah zat padat terlarut yang terkandung pada air mineral biasanya berupa natrium, kalsium, magnesium, dan lain sebagainya.

WHO menyebutkan telah menetapkan standar kandungan TDS dalam air mineral sebagai berikut.

1. TDS 0

BACA JUGA:Cek Fakta, Sebut Food Estate Proyek Gagal dan Rusak Lingkungan, Mahfud MD: Yang Benar Aja, Rugi Dong!

Menurutnya air mineral dengan TDS 0 tidak baik untuk dikonsumsi secara rutin. Sebab air tersebut bisa memicu gangguan pada tubuh seperti sembelit, gangguan fungsi saraf hingga sesak napas.

2. TDS kurang dari 300 miligram/liter (mg/l)

Air mineral dengan TDS yang kurang dari 300 mg/l dikategorikan sebagai air yang baik sekali. Dan air dengan TDS rendah ini dapat diminum secara rutin.

3. TDS 300-600 mg/l

BACA JUGA:Miris, Suami di Luwu Tega Racuni Istri dan Keluarganya Gegara Kesal Tidak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Kategori :