Produk Air Mineral Indonesia Masuk Kriteria Layak Minum Versi WHO

Senin 22-01-2024,17:15 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

Air mineral dengan kategori baik memiliki kandungan TDS sebesar 300-600 mg/l. jenis ini masih aman untuk diminum.

4. TDS 600-900 mg/l

Air dengan kategori ini masih dapat diminum sebab masih aman dan rasanya tetap enak.

5. TDS 900-1200 mg/l

BACA JUGA:Perawat di Musi Rawas Ditangkap Sedang Pesta Sabu di Bedeng Tanah Periuk, Begini Kronologisnya

Air dengan kategori ini tidak layak dikonsumsi sebab rasanya kurang enak.

6. TDS lebih dari 1.200 mg/l

Air dengan kategori ini memiliki rasa yang tidak enak, dan air ini berbahaya untuk dikonsumsi.

Sementara itu, WHO mengatakan kandungan mineral yang ada pada air tidak akan berdampak buruk terhadap kesehatan asalkan air dalam kategori tawar.

BACA JUGA:Perpatri Nusantara Jaya Latihan Bersama di Pondok Pesantren Al Madani Lubuk Linggau

Namun, ada juga kriteria air mineral dari sisi tingkat keasamannya (pH) sebagai berikut.

1. pH 0 sampai 6,9

Air dengan tingkat keasaman ini termasuk ber-pH rendah. Air ini mengandung asam dan tidak baik untuk dikonsumsi.

2. pH 7,0

BACA JUGA:Bikin Riuh!, Debat Keempat Pilpres 2024 Gibran Mengemukakan Isilah Greenflation dan Lithium Ferro-phosphate

Air dengan tingkat keasaman ini termasuk kategori umum dikonsumsi dan termasuk air netral.

Kategori :