LINGGAUPOS.CO.ID – Hampir setiap kota di Indonesia termasuk Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, terdapat Traffic Light atau lampu lalu lintas.
Traffic Light merupakan lampu yang digunakan untuk mengatur kelancaran lalulintas di suatu persimpangan.
Warna lampu Traffic Light memiliki filosofi tersendiri.
Apa itu? Banyak yang belum tahu, filosofi lampu Traffic Light atau lampu lalu lintas ternyata diambil dari peristiwa pada masa peperangan zaman dahulu.
BACA JUGA:Lampu Kuning pada Traffic Light Bukan Hati-hati, Berikut Arti yang Sebenarnya
Tanda Stop dalam peperangan zaman dahulu diisyaratkan dengan warna merah.
Kemudian, warna kuning pada zaman peperangan dahulu melambangkan warna api yang bertanda prajurit atau orang-orang telah bersiap-siap untuk menghadapi musuh.
Nah untuk warna hijau dilambangkan dengan warna daun yang artinya ketenangan.
Sehingga lampu hijau pada Traffic Light diartikan aman jika pengendara berjalan.
BACA JUGA:Apa Sanksi Melanggar Traffic Light, Simak Penjelasan Berikut Ini
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber penyusunan warna lampu pada Traffic Light bukan sembarangan.
Penyusunan diurutkan mulai dari Merah, Kuning dan Hijau. Ini bertujuan untuk kebaikan para pengguna jalan.
Lampu tersebut disusun secara vertikal dengan urutan warna merah berada di atas, lalu warna kuning, dan paling bawah warna hijau.
Tujuannya untuk memudahkan pengguna jalan yang buta terhadap warna.
BACA JUGA:Banjir di Musi Rawas Meluas, Sudah 5 Kecamatan Terendam, Debit Air Terus Meningkat