Israel Bantah Tuduhan Genosida di Gaza dan Sebut Afrika Selatan Munafik usai Sidang di Mahkamah Internasional

Sabtu 13-01-2024,17:00 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

Indonesia bukanlah negara pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

Diketahui, para pendukung Israel mengadakan pertemuan terpisah yang dihadiri oleh anggota keluarga sandera yang disandera oleh Hamas.

Yang meminta pengadilan memerintahkan penghentian operasi militer di Gaza.

"pemohon berupaya menggagalkan hak yang melekat pada Israel untuk mempertahankan diri... dan membuat Israel tidak berdaya," kata Becker.

BACA JUGA:Jalan Liku 9 Bengkulu Longsor, Pengendara yang Melintas Diminta Berhati-hati dan Waspada

"Permohonan dan permintaan (oleh Afrika Selatan) harus ditolak karena merupakan pencemaran nama baik," lanjutnya.

Israel mengatakan bahwa Afrika Selatan bertindak sebagai corong kelompok Hamas yang secara luas dianggap sebagai kelompok teroris di Barat. Dan Afrika Selatan menolak atas tuduhan tersebut.

Itulah informasi seputar Israel yang membantah tuduhan genosida di Gaza, dan sebut Afrika Selatan munafik setelah sidang di Mahkamah Internasional. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita setiap hari dari LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik link ini, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp.

 

 

 

 

Kategori :