Waduh, Pria Beristri di Tarakan Bakar Kos Pacar Gelapnya Gegara Sakit Hati

Rabu 10-01-2024,13:45 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Saat itu pelaku tidak menemukan kekasihnya di dalam kos. Diduga sang kekasih sedang keluar untuk melihat keseruan malam tahun baru.

Sehingga dalam kondisi rumah kosong, pelaku nekat membakar dinding rumah kos yang terbuat dari triplek itu menggunakan korek api miliknya.

“Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya,” Jelasnya.

Pemilik kos mendapati jika rumahnya sudah habis dilalap api. Dia pun kemudian peristiwa tersebut melaporkannya ke Polisi.

BACA JUGA:Ingin Tahu Cara Membuat Es Krim Alpukat di Rumah, Ikuti 3 Langkah Ini

Setelah melakukan pengecekan di TKP, Petugas menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran itu.

Penyelidikan pun akhirnya dilakukan, dan akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku di Pinggir jalan daerah Selumit.

Adapun pelaku akan dikenakan dengan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. “Pelaku kita sangkakan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,’’ Ujar Radhya.

Untuk mendapatkan beragam informasi terbaru dan menarik lainnya anda hanya perlu kunjungi LINGGAUPOS.CO.ID (*)

Kategori :