Ini Kata Bupati Musi Rawas dan Kepala DPPKB, Soal PPPK Paruh Waktu Tinggalkan Suami
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud--
LINGGAUPOS.CO.ID – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud langsung merespon informasi adanya PPPK Paruh Waktu yang meninggalkan suami, tepatnya di Kecamatan Muara Kelingi.
Respon ini diberikan Bupati Musi Rawas saat ditanya wartawan, Senin 10 November 2025 mengenai informasi yang sempat viral tersebut, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Musi Rawas.
Menurut Hj Ratna Machmud kalau memang ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi terhadap oknum PPPK tersebut.
"Kita lihat aturannya, kalau memang melakukan hal-hal kode etik atau amoral dan melanggar hukum maka kita kasih sanksi," tegas Bupati Musi Rawas.
BACA JUGA:Ditinggal Karena Pasutri Bertengkar, Rumah di Rawas Ulu Muratara Terbakar
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mura, Tri Retiyanto mengaku juga sudah mendengarkan informasi tersebut.
Diakuinya bahwa Riska Handayani yang dilaporkan adalah honorer penyuluh di Balai KB Kecamatan Muara Kelingi dan baru lulus menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Tadi memang ada laporan, juga sudah kami konfirmasi ke Rika, katanya rukun sama suaminya,” jelas Kepala DPPKB Musi Rawas.
Hanya saja kalau memang nantinya ada pelanggaran, mengenai sanksi diserahkan kepada bupati.
Ahmad Nasution (36) warga Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas mengaku ditinggalkan istrinya, setelah sang istri lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) Paruh Waktu.
Kisah Ahmad Nasution ini diceritakannya sendiri kepada wartawan, Senin 10 November 2025, di Muara Beliti, Musi Rawas.
Bahkan ia sengaja datang ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Musi Rawas untuk melaporkan kejadian itu, karena sang istri lulus PPPK Paruh Waktu di DPPKB Musi Rawas.
Ahmad Nasution yang biasa disapa Yon, menjelaskan bahwa istrinya yakni RH (35) meninggalkan dirinya, selama 3 bulan. Dengan alasan tidak lagi suka dengan dirinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
