Dengan demikian, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim menyampaikan bahwa laporan polisi telah diterbitkan dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
“Laporan polisinya sudah terbit, untuk terlapor masih kita lidik” Ujar Kasat Reskrim.
Sementara, akibat dari pengeroyokan itu, Abdul Aziz mengalami kondisi yang memilukan, ia bahkan harus didorong menggunakan kursi roda, serta mukanya yang ‘bonyok’ akibat hantaman dan pukulan warga.
Disamping itu, warganet turut mengomentari kejadian naas tersebut, beberapa warga meminta agar korban menuntut balik.
BACA JUGA:Prediksi Liverpool vs Fulham, Carabao Cup, Kamis 11 Januari 2024, Kick Off 03.00 WIB
“Tuntut balik cuy, apalagi warga yang main asal tuduh pertama kali” Ujar akun @dvck**
“Minta ganti rugi sekampung” Tulis akun @ari**
“kalo udah kaya gitu siapa yang tanggung jawab, untung ga sampe meninggal” Tulis akun @feb**
Untuk mendapatkan beragam informasi terbaru dan menarik lainnya anda hanya perlu kunjungi LINGGAUPOS.CO.ID (*)