LUMAJANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Miris, seorang pemuda di Lumajang, jawa Timur nyaris tewas jadi korban salah sasaran warga, ia diamuk massa hingga ditelanjangi, berikut informasi selengkapnya.
Pemuda di Lumajang, Jawa Timur nyaris tewas, ia jadi korban salah sasaran dituduh maling motor hingga diamuk oleh warga sampai ditelanjangi.
Korban dituduh mencuri sepeda motor oleh warga, padahal saat itu ia hanya hendak menemui pacarnya.
Kejadian itu pun terekam dalam video amatir dan tengah beredar luas di berbagai platform media sosial.
BACA JUGA:Ini Jalur Alternatif Hindari Banjir di Sukakarya Musi Rawas Bagi Pengendara Menuju Palembang
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan penganiayaan brutal terhadap korban, korban yang tak berdaya itu pun pasrah saja saat diamuk massa.
Seperti mengutip dari Instagram @folkshitt, dikutip pada 10 januari 2024, dalam unggahannya memperlihatkan sosok yang jadi korban salah sasaran oleh warga.
Disebutkan bahwa korban ini dituduh mencuri sepeda motor oleh warga, padahal saat itu ia hanya hendak menemui pacarnya.
Korban adalah Abdul Aziz (30), seorang warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Lumajang. Selain mengalami penganiayaan korban bahkan ditelanjangi secara ramai-ramai.
BACA JUGA:Ojek Online Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN Nusantara, Begini Penjelasannya
Adapun peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024, beruntung [polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Selanjutnya, pada Senin sore, korban didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, melaporkan peristiwa ini ke Polres Lumajang.
Abdul Aziz menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena ia dituduh mencuri motor, padahal maksudnya hanya ingin menemui pacarnya di Desa Tekung, Kecamatan Tekung.
“Saya tidak ada maksud jahat datang kesana, hanya ingin menemui pacar saya, tapi saya malah diteriaki maling dan dikeroyok oleh warga,” Ungkap Aziz
BACA JUGA:Banjir di Sukakarya, Jalur Musi Rawas – PALI – Palembang Lumpuh Total, Pengendara Gunakan Jalur Lain