Waduh, Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur, Kok Bisa

Selasa 09-01-2024,14:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Adapun Arif mengatakan, bahwa Sofi bisa masuk dan terdaftar dalam DPT pemilu 2024 karena yang bersangkutan dapat menunjukkan KTP dan KK Indonesia, pada saat pencocokan dan penelitian (coklit).

Meski demikian, setelah mendapat informasi tentang Sofi dan Husein yang ternyata merupakan pengungsi Rohingya, KPU pun ambil tindakan dengan mencoretnya sebagai DPT pemilu 2024.

“Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih.” Ujarnya.

Disamping itu, dari penelusuran yang dilakukan KPU, Sofi diduga pernah mengikuti pemilu dan Pilkada pada tahun 2009 hingga 2019, karena ia memiliki KK sejak 2006.

BACA JUGA:Apa Manfaat Minum Air Putih Hangat Pagi Hari, Cek 7 Fakta Pada Artikel Ini

Sedangkan Husein, diketahui sempat memiliki KTP elektronik yang terbit tahun 2012, namanya pun pernah masuk DPT sampai akhirnya ketahuan di 2018. (*)

Kategori :