LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi pencurian merpati balap seharga motor di Lubuklinggau terungkap.
Korbannya seorang PNS bernama Niko Kheni Han (25) warga Jalan Gajah Mada RT.7 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Pelakunya dua orang, yakni TM (17) dan Helsen Desandrio alias Icen (27), keduanya warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Adapun yang dicuri yakni sembilan ekor burung merpati balap milik korban Niko, atau senilai Rp11 juta atau seharga motor seken.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan dalam pers rilis Rabu 3 Januari 2024 menjelaskan, pihaknya menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan korban.
Adapun aksi pencurian itu terjadi Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku memanjat tembok belakang rumah korban setinggi 2,8 meter.
Kemudian mereka mengambil sembilan ekor burung merpati balap milik korban.
Diceritakan korban Niko Kheni Han saat ditemui di Polres Lubuklinggau. Awalnya ia menghubungi salah satu tersangka, karena sudah pernah kejadian sebelumnya.
BACA JUGA:Viral Kasus Perdana yang Ditangani Polisi Inggris, Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Dunia Maya VR
“Tersangka ini sepertinya mencuri untuk ditebus. Sebelumnya saya pernah,” katanya.
Makanya kemudian ia menanyakan kepada tersangka apakah ada burung merpati balap. “Informasi awalnya kata ada satu,” tambahnya.
Namun kemudian dipancing oleh korban, sehingga akhirnya semua burung dicuri dipersiapakan untuk ditebus oleh korban.
Hingga akhirnya, saat akan pertemuan untuk COD, kedua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian burung ini.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Tonton Video Pers Rilisnya di Sini