Ketahui Segini Jumlah DPT di Pemilu 2024 di 38 Provinsi Indonesia, Wilayah ini Paling Banyak Suaranya

Rabu 27-12-2023,18:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

BACA JUGA:Ini Lokasi Terbaik Meletakkan Tanaman Hias Bunga Anggrek di Rumah Menurut Feng Shui, Jangan Asal-Asalan

5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan

6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga ulasan ini bermanfaat. Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan berbagai informasi menarik dan terbaru lainnya.(*)

Kategori :