KPU Sebut ODGJ Dapat Ikut Mencoblos Pemilu 2024, Berikut Syaratnya

Minggu 24-12-2023,17:00 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana
KPU Sebut ODGJ Dapat Ikut Mencoblos Pemilu 2024, Berikut Syaratnya

Astri sendiri tidak menjelaskan secara rinci klasifikasi bagaimana kondisi ODGJ yang layak dan tidak layak nya untuk mengikuti pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Selain itu, dia juga tidak menjelaskan mekanisme pendampingnya yang akan dilakukan, maupun bagaimana cara ODGJ ini dapat menentukan pilihannya.

"Namun rata-rata kalau tidak layak misalnya hari itu mengalami delusi atau halusinasi yang akut tidak sanggup untuk ke TPS biasanya tidak akan bisa clearance dari dokter," sambungnya.

Selanjutnya ia menegaskan, pemilih dengan gangguan kejiwaan ini bisa mendapatkan pendamping yang serupa dengan pemilih disabilitas lainnya.

BACA JUGA:Viral, Ini Arti 'Slepet' yang Digaungkan Cak Imin Saat Debat Kedua Cawapres Pilpres 2024

Pada saat pelaksanaannya, petugss yang mendampingi akan diminta untuk mengisi form pendamping serta diwajibkan untuk merahasiakan pilihan ODGJ tersebut.

"Pendampingnya sama." terangnya.

Menurut informasi, tercatat ada 22.871 ODGJ yang masuk ke dalam DPT di Jakarta untuk Pemilu 2024.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah mengatakan puluhan ribu ODGJ ini tersebar di semua wilayah kota Jakarta dan Kepulauan Seribu.

BACA JUGA:Inilah Kesiapan dari 3 Cawapres Jelang Debat Perdana Pilpres 2024 Nanti Malam

"Iya betul dara pemilih disabilitas dari KPU DKI. Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental." terang Fahmi.

Selain itu Fahmi menjelaskan, ada pendamping bagi orang yang disabilitas mental saat nanti mendatangi TPS pada hari pencoblosan.

Diketahui, salah satu yang akan diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024.

"Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur yakni 72, itu ada 280 laki-laki.

BACA JUGA:Infografik Dana Kampanye Pilpres: Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilpres 2024, Siapa yang Terbesar?

TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitas untuk ODGJ." lanjutnya.

Kategori :