Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar Sebelum 2024, Keputusan Kementerian, Begini Penjelasan dan Caranya

Rabu 20-12-2023,11:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Data konsumen yang terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Adapun dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.

Demi memaksimalkan proses pendataan tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. 

Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan beragam informasi menarik dan terbaru lainnya setiap hari. (*)

Kategori :