Ceraikan Istri atas Perintah Orang Tua, Begini Pandangan Dalam Islam

Sabtu 16-12-2023,12:00 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

Ayahku kemudian mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan masalah kami.

Rasulullah SAW kemudian berkata, ‘Ceraikanlah istrimu wahai Ibnu Umar.’’

Imam At-Tirmidzi berkata, ‘Ini hadits hasan shahih.’” (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar).

Lalu ada juga cerita seorang laki-laki menghadapi situasi yang serupa, di mana ia meminta nasihat kepada sahabat Nabi, Abu Darda.

BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Bullying

Ia menceritakan bahwa ibunya memerintahkan untuk menceraikan istrinya. Menanggapi hal tersebut, Abu Darda RA berkata:

Aku tidak memerintahkanmu menceraikan istrimu. Tetapi aku juga tidak memerintahkanmu untuk mendurhakai ibumu.

Namun aku akan menceritakan ucapan yang kudengar dari Rasulullah SAW:

Ayah pintu paling tengah surga kelak. Penuhilah haknya, atau sia-siakan sama sekali.'"

BACA JUGA:Belajar Toleransi yang Dicontohkan Rasulullah SAW

Orang itu kemudian menjatuhkan talak tiga untuk istrinya. (HR Abu Ya’la, Ibnu Hibban, Ibnu Maj ah, dan At-Tirmidzi).

Menurut fatwa dari M. Ibrahim Al-Hafnawi mengenai hukum menceraikan istri atas perintah orang tua, terdapat dua alasan utama yang muncul.

Alasan tersebut berkaitan dengan tuntutan orang tua terhadap anaknya.

Alasan-alasan ini sering dihadapi masyarakat saat orang tua meminta anak mereka untuk menceraikan istrinya.

BACA JUGA:12 Adab Berbicara Dalam Islam, Nomor 1 Paling Pemting

Pertama, alasan berdasarkan syariah, misalnya ketika sang istri kesulitan untuk istiqomah dalam menjaga kehormatan suami.

Kategori :