Soal Kartu Tol, Hutama Karya Sampaikan Info Penting untuk Pengendara

Sabtu 02-12-2023,04:00 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

1. Dapat berkendara dikecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.

2. Tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

3. Selalu berhati-hati terutama di saat kondisi hujan

BACA JUGA:Sebelum Kartu Tol Dihapus, Begini Cara Isi Saldo di Alfamart

4. Mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi. 

5. Memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

6. Serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Bila ada kendala dijalan tol silahkan hubungi call centre 0821-6434-6434.

BACA JUGA: Isi Saldo Kartu Tol di Indomaret Gampang, Begini Caranya

Sementara itu disisi lain, mulai 2024 pemerintah akan menghapus kartu tol di semua gerbang tol. 

Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa seluruh jalur gerbang tol (GT) tidak lagi menggunakan sistem transaksi pembayaran dengan tapping (menempelkan) kartu e-toll mulai 2024.

Hal ini berdasarkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang akan menerapkan secara penuh sistem transaksi nontunai nirsentuh atau layanan menggunakan sistem multilane free flow (MLFF) sebagai pengganti kartu tol pada 2024.

MLFF adalah transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nontunai nirsentuh.

BACA JUGA:Kartu Tol Akan Dihapus Pada Tahun 2024 Digantikan MLFF Uji Coba Diterapkan di Tol Bali-Madura

Sedangkan e-toll adalah sebuah kartu uang elektronik (e-money) yang digunakan sebagai alat pembayaran nontunai (cashless) saat menggunakan layanan jalan tol.(*)

Kategori :