LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.DI – Korban perampokan di Lubuklinggau Ibu Hajjah Ayuning sempat melakukan perlawanan sebelum jatuh sujud.
Hal ini terungkap dari adegan ke-7 diperagakan tersangka Doni Ramadon, Kamis, 30 November 2023.
Pada adegan ke-7 tersangka mencabut pisau yang tertancap di leher korban.
Pada saat bersamaan korban berteriak "AAADUUHHH", lalu tersangka hendak menusukkan pisau ke korban untuk kedua kalinya.
BACA JUGA:Rekonstruksi Perampokan Ibu Hajjah di Lubuklinggau, Terungkap Cara Sadis Tersangka Habisi Korban
Tapi berhasil ditepis korban sehingga menyebabkan luka pada tangan kanan Hajjah Ayuning.
Korban kemudian terjatuh dalam keadaan bersujud, sementara tersangka keluar dari kamar.
Rekonstruksi kasus perampokan Ibu Hajjah Ayuning (65) warga Lubuklinggau terungkap, tersangka menghabisi korban dengan cara sadis.
Saat itu korban sedang melaksanakan Salat Zuhur dihabis tersangka Doni Ramadon dengan pisau di bagian leher.
BACA JUGA:Kiki Fatmala Meninggal Dunia Karena Sakit, Ia Sudah Berjuang Melawan Penyakitnya
Detik-detik aksi sadis tersangka menghabisi korban terungkap dalam adegan ke-6 dan 7 rekonstruksi digelar Polres Lubuklinggau, Kamis, 30 November 2023.
Sedikitnya 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi perampokan di rumah Hajjah Ayuning yang terjadi pada Rabu, 15 November 2023.
Rekonstruksi digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-342/XI/2023/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 16 November 2023.
Pelaksanaan rekonstruksi lanhsung digelar di rumah korban Rumah di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Singapura Tidak Membutuhkan Paspor Mulai 2024: Izin Imigrasi otomatis dan Bebas Paspor