Meski demikian, walaupun Polisi meniadakan tilang uji emisi. Di sisi lain, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan secara mandiri.
“Silakan untuk yang kita lakukan uji emisi bida dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya dengan kesadaran,” Kata Latif.
Lebih lanjut, Latif mengatakan pihaknya tak lagi melakukan tilang uji emisi. Ia pun meminta masyarakat untuk lapor apabila masih ada oknum bermain melakukan penilangan.
BACA JUGA:Soal Pegawai RS dr Sobirin, Bupati Musi Rawas Tegas, Pasien Dititip di 2 Rumah Sakit di Lubuklinggau
Selain itu, Latif juga mengatakan jika nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan melakukan uji emisi di beberapa titik di Jakarta.
Hanya saja, fokusnya ialah untuk melakukan sosialisasi terhadap para pengendara. Bahkan, jika ada anggota kepolisian yang akan bermain melakukan penilangan pihak kepolisian juga akan melakukan penindakan terhadap oknum tersebut.
Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya setiap hari. (*)