“Jangan resah tidak ada yang akan diberhentikan (pegawai RS dr Sobirin),” tegas Hj Ratna Machmud.
Bupati Hj Ratna Machmud didampingi Dewan Pengawas RS dr Sobirin, H AIdil Rusman meminta pemindahan operasional RS dr Sobirin tidak menjadi polemik.
Para honorer juga diminta tidak resah karena khawatir akan diberhentikan.
Bupati Hj Ratna Machmud menjelaskan operasional RS dr Sobirin diberhentikan mulai 30 November 2023.
Selanjutnya akan direlokasi ke RS Pangeran Muhammad Amin yang saat ini pembangunannya terus dikebut.
Selama proses pemindahan, menurut Bupati Hj Ratna Machmud pasien RS dr Sobirin akan dititipkan di 2 rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Kedua rumah sakit tersebut yakni RS AR Bunda dan RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau.
“Bulan Desember 2023 itu RS dr Sobirin tidak terima pasien lagi, pasien kita titipkan ke RSUD Siti Aisyah ataupun RS Ar Bunda,” terangnya.
BACA JUGA:Muhammadiyah Siap Kelola RS dr Sobirin, ini Penjelasan Ketua PDM Lubulinggau
Bupati Hj Ratna Machmud menargetkan reloksi ke RSUD Pangeran selesai dalam waktun1 bulan.
Diharapkan pada Januari 2024 RSUD Pangeran Muhamad Amin mulai dibuka.
“Kalau perawat diberhentikan siapa yang mengurus RSUD Pangeran M Amin. Jadi perawat inilah (pegawai RS dr Sobirin) yang akan mengurusnya,” ucapnya.(*)