Ditargetkan selama proses rekolasi dibutuhkan waktu satu bulan.
“Januari 2024 RSUD Pangeran M Amin dibuka. Ketika dibuka, siapa yang mengurus pasien kalau bukan perawat itulah, kalau perawat itu diberhentikan siapa yang akan mengurus pasien,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Musi Rawas Ali Sadikin menjelaskan, hari ini akan dilaksanakan rapat terkait pemindahan RS dr Sobirin.
Rapat tersebut rencananya dipimpin Sekda Pemkab Musi Rawas, H Aidil Rusman. Dan akan berlangsung di ruang rapat Bina Praja.
"Jadi rapat itu, kita masih membahas teknis dari terbitnya SK Bupati," pungkasnya. (*)