Menjaga Pandangan dari Hal yang Diharamkan dalam Islam dan 5 Faedahnya

Selasa 17-10-2023,03:45 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID -  Menjaga pandangan mata yang diharamkan dalam Islam, diperintahkan agama Islam agar pemeluknya terhindar dari dosa, maksiat ataupun marabahaya lain.

Bentuk-bentuk penjagaan Islam ini terdiri dari penjagaan atas akidah, akal, harta, jiwa dan menjaga keturunan.

Mata merupakan cermin hati. Bila seorang hamba menundukkan pandangan, hatinya juga akan mampu menundukkan gejolak syahwat.

Tapi jika ia melepaskan pandangan (kepada yang haram), hatinya juga tidak akan kuasa membendung syahwat dan keinginan nafsunya. 

BACA JUGA:Beredar Video Pemain Futsal Baku Hantam di GOR Megang Lubuklinggau

Dia akan mengukir di hatinya gambar-gambar haram yang dilihatnya, dan ini tidak akan memberinya waktu untuk memikirkan hal-hal yang bermanfaat baginya di akhirat.

Seperti dikutip nu.or.id, ada  istilah yang sangat akrab di telinga masyarakat khususnya remaja, yaitu “cuci mata”.

Cuci mata sudah menjadi tren hiburan, meringankan segala beban hidup terkait berbagai persoalan hidup yang menghadang.

Cuci mata bahkan menjadi salah satu cara mencari jodoh bagi para lajang. 

BACA JUGA:Fofo Profile Facebook Jadi Cewek Seksi, ini Kata Camat Selangit Musi Rawas

Lokasi hiburan seperti pasar, taman kota, dan pantai nampaknya menjadi objek tren tersebut, terutama di akhir pekan atau hari libur.

Secara garis besar, cuci mata memang bisa menjadi penghibur hati yang galau dan pikiran yang sedang kacau, bahkan bisa menyegarkan pandangan.

Bahkan pantai dan tempat-tempat wisata terkadang menjadi tujuan utama saat jiwa seseorang membutuhkan hiburan.

Salah satu tujuannya adalah untuk cuci mata agar semua keluh-kesah yang ada dalam hati bisa hilang, atau setidaknya bisa menjadikannya lebih tenang.

BACA JUGA:Kabar Duka, Habib Mahdi Meninggal Dunia, Ustadz Abdul Somad Ajak Kirim Al Fatihah

Kategori :