Bahaya Judi Online yang Membuat Orang Ketagihan Sampai Berhutang sana-sini

Senin 09-10-2023,17:00 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : M Raihan Putra

Lalu apakah ada hukum untuk judi online ini? 

Dikutip dari laman instagram @kumhamsumsel hukum judi online itu ialah “ Pasal 303 bis KUHP mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda pidana paling banyak Rp10 juta.

Demikianlah informasi mengenai bahaya kecanduan judi online. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (*)

Kategori :