Pemerintah Melalui Kementrian ESDM Membagikan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriteria Penerima

Senin 09-10-2023,08:36 WIB
Reporter : M Raihan Putra
Editor : M Raihan Putra

4. Merupakan rumah tangga yang tidak mempunyai AML (Alat Masak Listrik) atau rice cooker.

Nah itulah berita tentang pemerintah yang akan membagikan rice cooker gratis sebanyak 500 ribu beserta syarat dan kriteria penerima bantuan AML (Alat Masak Listrik)

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi, menarik ter up to date, serta terpercaya setiap harinya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru, semoga bermanfaat. (*)

Kategori :