Anak yang Dicabuli Oknum Guru SMK Negeri di Lubuklinggau Dihukum Penjara, ini Kata Hakim

Rabu 04-10-2023,07:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Sebaliknya Syaiful melakukan oral seks kepada tersangka RR.

BACA JUGA:Spesialis Nasabah Bank Bertekuk Lutut di Lubuklinggau

Kemudian tersangka diberi uang Rp25 ribu dan dijanjikan akan ditambah Rp200 ribu. Sehingga terjadi pertengkaran antara RR dengan korban Syaiful.

Mendengar keributan di dalam kamar, JO datang kemudian langsung melempar kepala Syaiful menggunakan gelas.

Kemudian keduanya menusuk Syaiful dengan pisau yang mereka bawa. Setelah itu, keduanya hendak kabur dengan cara memecahkan jendela, namun berhasil ditangkap warga. (*)

Kategori :