3. Tidak berjambul atau berponi;
4. Memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;
5. Tidak mengubah warna asli rambut.
B. Bagi polwan yang memiliki rambut pendek:
BACA JUGA:Jalan Lintas Baru, Lubuk Linggau-PALI Hanya 3 Jam, Pengendara Serasa Lewat Wisata di Lampung
1. Panjang maksimal tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju;
2. Memperhatikan nilai-nilai kerapian dan kepantasannya;
3. Tidak mengubah warna asli rambut;
4. Tidak memangkas rambut terlalu pendek seperti model pria.
BACA JUGA:Prediksi Juventus vs Lecce, Serie A, Hari ini Rabu, 27 September 2023
C. Terkait penggunaan rambut palsu atau (wig) dapat digunakan apabila:
1. Sakit atau kondisi kesehatannya memerlukan bantuan pemakaian wig atau rambut palsu yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diketahui oleh atasan langsung personel yang bersangkutan;
2. Warna rambut palsu atau wig disesuaikan dengan warna rambut aslinya;
3. Memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan.
BACA JUGA:Prediksi Crystal Palace vs Manchester United Carabao Cup, Hari ini, Rabu, 27 September 2023
D. Bagi yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku