14. Tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran sekali dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
15. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00.
BACA JUGA:CPNS BKKBN 2023, Membuka Ribuan Formasi, Berikut Informasinya
Link PDF Formasi PPPK Kemenkeu 2023 bisa anda unduh di link ini, https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/#/Pengumuman
Demikian informasi terkait seleksi peneriman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis yang dibuka oleh Kementerian Keuangan 2023. Semoga bermanfaat. (*)