1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan RI
2. Usia paling rendah 20 tahun. Usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 Dibuka, Simak Cara dan Jadwalnya
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI ataupun Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan
BACA JUGA:Lupa Password Akun SSCASN untuk Peserta CPNS dan PPPK 2023? Begini Cara Mengatasinya
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
9. Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
12. Bersedia ditempatkan/ ditugaskan di seluruh satuan kerja/ unit di lingkungan Kementerian Keuangan
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah