JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Bagi anda yang berminat menjadi abdi negara, segera persiapkan diri dan daftarkan diri Anda!
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun anggaran 2023 telah dibuka.
Sebanyak 153 formasi tersedia dalam seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Tahun 2023 ini.
Jumlah itu terdiri dari 20 formasi untuk CPNS dan 133 formasi untuk Calon PPPK.
BACA JUGA:Miris, Anak Penjual Sayur Jadi Pecandu Berat Narkoba, Keluarga Datangi BNN Lubuklinggau
Jumlah alokasi tersebut berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Periode Pendaftaran dimulai pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 secara online melalui https://Sscasn.bkn.go.Id.
"Formasi dilaksanakan dengan dua jenis jalur pengadaan, yakni seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Yudia Ramli melalui keterangan persnya.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PNS tersebut, maka seleksi pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2023 dengan alokasi sejumlah 20 Formasi dilaksanakan dengan beberapa ketentuan.
BACA JUGA:Pencuri Vespa Jadul Milik PNS di Lubuklinggau, Ditangkap Korban di Megang Sakti Musi Rawas
Pertama, alokasi formasi bagi pelamar kebutuhan umum sejumlah 16 Formasi.
Sedangkan bagi pelamar khusus sebanyak 4 formasi dengan rincian putra/putri terbaik/cumlaude sebesar 10 Persen yaitu 2 Formasi.
Selanjutnya, Penyandang Disabilitas 1 Formasi, dan Putra/Putri Papua sebanyak 1 Formasi.
Dia melanjutkan, kualifikasi pendidikan untuk jabatan Asisten Ahli Dosen yakni minimal S-2/Magister.
BACA JUGA:Warga Simpang Periuk Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa Sambil Pegang Parang, Berikut Ceritanya