PPPK 2023 Instansi yang Membuka Formasi Untuk Disabilitas Beserta Syarat Khususnya, Berikut Selengkapnya

Rabu 20-09-2023,18:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra
PPPK 2023 Instansi yang Membuka Formasi Untuk Disabilitas Beserta Syarat Khususnya, Berikut Selengkapnya

- Terampil- Arsiparis sebanyak 1 alokasi.

6. Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah membutuhkan Ahli Pertama- Pengembangan Kewirausahaan sebanyak 1 alokasi.

7. Dinas Pendidikan membutuhkan:

- Terampil- Asisten Perpustakaan sebanyak 2 alokasi.

BACA JUGA:Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Pelamar CPNS Maupun PPPK 2023 Agar Tidak Gugur Saat Proses Seleksi

- Terampil- Pranata Laboratorium Pendidikan sebanyak 2 alokasi.

Bagi para penyandang disabilitas kini bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK 2023 pada formasi disabilitas yang telah disediakan. Salah satunya, di beberapa instansi di atas. 

Hal ini dikarenakan dalam PPPK 2023 sudah dibuka formasi bagi penyandang disabilitas yang memiliki surat keterangan disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas.

Namun, tidak hanya melampirkan surat keterangan disabilitas saja tapi, setiap calon pelamar disabilitas juga harus menambahkan video singkat melakukan kegiatannya sehari-hari. 

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Simak Jadwal Terbarunya

Sehingga, dengan adanya video singkat yang ditunjukkan oleh calon pelamar bisa menunjukkan aktivitasnya menjadikan salah satu syarat bagi mereka bahwa nantinya mampu menjalankan tugasnya. 

Sementara itu, selain persyaratan umum yang harus dipatuhi oleh semua pelamar tanpa terkecuali. Nah, adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar penyandang disabilitas.

berikut adalah beberapa syarat khusus PPPK 2023 bagi penyandang disabilitas.

Syarat Khusus PPPK 2023 untuk Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Tak Hanya Sarjana, Lulusan SMA/SMK Juga Boleh Ikutan Tes CPNS 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

1. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN

Kategori :