Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya

Senin 18-09-2023,12:30 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : M Raihan Putra

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum.

- Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

BACA JUGA:Jadwal CPNS Diganti, ini Jadwal Terbaru CPNS 2023 Jangan Sampai Ketinggalan Informasinya

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.

- Tidak berkedudukan sebagai PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.

- Tidak menjadi anggota partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu

- Memiliki pengalaman bekerja paling singkat dua tahun

Tata cara pendaftaran sebagai berikut:

- Pelamar harus melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan KK

Dokumen persyaratan terdiri dari:

BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu

a. Surat lamaran ditujukan kepada kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta diketik menggunakan komputer, ditandatangani, kemudian dibubuhi dengan e-materai Rp10.000. format surat lamaran sebagai pada lampiran 2 dan dapat diunduh pada laman https://s.bps.go.id/suratlamaranPPPKBPS.

b. KTP asli/surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku.

c. Surat pernyataan lima poin, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan e-materai Rp10.000.

Kategori :