Sebagai antisipasi, kenali juga aspek perlindungan hukum bagi kamu selaku nasabah. Jika sewaktu-waktu terjadi masalah, cari tahu bagaimana cara penyampaian pengaduan ke pihak berwajib.
Itulah informasi mengenai pinjaman online yang resmi dan berizin di OJK. Semoga bermanfaat. (*)