Panglima TNI Yudo Margono Larang Purnawirawan Gunakan Atribut TNI pada Pemilu 2024

Rabu 13-09-2023,21:00 WIB
Editor : Agung Perdana

Sebelumnya, Pangdam ll/Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil melaporkan purnawirawan TNI mencalonkan pada Pemilihan Legislatif 2024.

Dia mengungkap, bakal calon legislatif itu, menggunakan atribut TNI untuk kampanyenya.

"Di tempat kami ada purnawirawan yang sudah tidak aktif, mencalonkan menjadi anggota legislatif. Tapi, dia masih menggunakan atribut TNI, di foto terpasang dengan menggunakan atribut lengkap," kata Mayjen Yanuar bertanya kepada Panglima TNI.

Mayjen Yanuar mengatakan, juga telah memerintahkan Dandim setempat untuk melaporkan hal itu. Yaitu, kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga partai.

BACA JUGA:Data BPBD, Sudah 15 Hektar Lahan di Musi Rawas yang Terbakar, Polres Musi Rawas Tambah Personil Brimob

Tapi, kata dia, belum ada tindakan terhadap baliho purnawirawan itu. Sehingga, Mayjen Yanuar meminta arahan dari Panglima TNI Laksaman Yudo.

"Langkah kami sementara sampaikan ke Dandim agar dilaporkan ke Panwaslu juga ke partainya, itu sudah berjalan kira-kira satu minggu setengah. Tapi, dari pihak sana masih belum bereaksi tentang adanya baliho dari dia, mengenai sikap kami di lapangan," kata Mayjen Yanuar.(*) 

 

 

Kategori :